PT Bumi Resources Minerals Tbk
Keputusan BUMI di tahun 2010 untuk menggabungkan semua aset tambang mineral nonbatubara di bawah PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) mencerminkan strategi yang berfokus pada pengembangan aset hingga masuk tahap produksi komersial.
BRMS tercatat di Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2010 dan saat ini berada di bawah manajemen independen yang berfokus pada pengembangan aset-aset hingga produksi.
Pada bulan Juni 2017, BRMS berhasil melakukan penerbitan saham baru sehingga meningkatkan ekuitas perusahaan dan menurunkan beban utang (rasio utang terhadap ekuitas membaik dari 0,6 menjadi 0,3) masing-masing sebesar US$232 juta. Saat ini, BUMI memiliki 20.09% kepemilikan di BRMS.
Bisnis Unit Operasional BRMS terdiri dari:
Citra Palu Minerals : emas (dalam tahap produksi)
Dairi Prima Mineral : seng and timah hitam (dalam tahap konstruksi)
Gorontalo Minerals : tembaga dan emas (dalam tahap konstruksi)
Linge Mineral Resources : emas (dalam tahap eksplorasi)
Suma Heksa Sinergi : emas (dalam tahap konstruksi)
PT Citra Palu Minerals (“CPM”)
BRMS memiliki 96,97% saham atas CPM yang memiliki hak Kontrak Karya atas konsesi penambangan seluas 85.180 hektar yang terdiri atas 5 (lima) blok terpisah di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Sampai dengan Desember 2024, CPM mengumumkan kenaikan kadar emasnya dalam laporan Sumber Daya Mineral dan laporan Cadangan Mineral yang sesuai dengan standar (Joint ore reserves committee) JORC dengan rata-rata kadar emas di Sumber Daya Mineral sebesar 3,5 g/t Au dengan total kandungan emas 4,5 juta troy ounce, sedangkan rata-rata kadar emas di Cadangan Mineral sebesar 3,2 g/t Au dengan total kandungan emas 3,45 juta troy ounce. Mayoritas 85% dari kandungan emas tersebut berasal dari prospek penambangan bawah tanah dengan kadar emas sebesar 4,9 g/t Au di lokasi tambang River Reef (Poboya, Palu).
PT Dairi Prima Mineral (“DPM”)
BRMS memiliki 49% saham atas DPM yang mengoperasikan proyek seng dan timah hitam di Sumatra Utara. Cadangan total DPM saat ini sebanyak 11 juta ton bijih dari lokasi Anjing Hitam dan Lae Jahe. Konsesi ini memiliki kandungan seng dengan salah satu kualitas terbaik di dunia (11,5% Zn; 6,8% Pb). Jumlah sumber daya bijih di lokasi Anjing Hitam, Lae Jahe, dan Base Camp (termasuk jumlah cadangan) mencapai 25 juta ton pada 2019.
PT Gorontalo Minerals (“GM”)
BRMS memiliki 80% saham atas PT Gorontalo Minerals (GM) yang merupakan konsesi tembaga dan emas. Per 31 Desember 2024, jumlah sumber daya bijih tembaga dan emas GM mencapai 392 juta ton yang berasal dari Prospek Sungai Mak, Cabang Kiri, Kayubulan, Motomboto Utara, serta Motomboto Timur dengan kandungan tembaga dan emas masing-masing sebesar 0,49% Cu dan 0,43 g/ton Au. Jumlah cadangan tembaga dan emas di Sungai Mak telah mencapai 105 juta ton dengan kandungan masing-masing sebesar 0,70% Cu dan 0,33 g/ton Au.
Selama pembangunan pabrik emas di Gorontalo, GM menemukan singkapan mineral seperti copper phorphyry di lokasi Kayubulan dan Sungai Mak serta menemukan gold sulfide di Motomboto North. Penemuan tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Selanjutnya, Kementerian ESDM mengarahkan GM untuk melakukan pengeboran lebih lanjut serta memindahkan lokasi pembangunan pabrik ke area steril mineralisasi.
Linge Mineral Resources (“LMR”)
BRMS memiliki 60% saham atas LMR yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) di Linge, Abong seluas 36.420 hektar di Provinsi Aceh. Saat ini, LMR masih menunggu persetujuan Izin Operasi Produksi dari pemerintah Indonesia.
Pengembangan proyek, meliputi: kegiatan pengeboran, survei elektromagnetik, uji metalurgi, pekerjaan desain penambangan, dan persetujuan studi kelayakan.
PT Suma Heksa Sinergi (“SHS”)
BRMS memiliki 80% saham atas SHS (Kerta Project) yang mengantongi IUP dengan luas 7.291 hektar di Provinsi Banten. SHS telah memiliki Izin Operasi Produksi dari pemerintah Indoensia selama 20 tahun yang berakhir pada tahun 2039.